Iklan

Monday, 27 February 2012

Mendaftarkan Blog/Situs ke Search Engine Populer

21:23
Salah satu yang mungkin bisa dikatakan wajib untuk sebuah website atau blog adalah mendaftar pada search engine populer sehingga mudah ditemukan dan tentu saja akan mendatangkan traffic yang lebih besar. Cara untuk terdaftar pada sebuah search engine sebenarnya cukup mudah meskipun Anda tidak dapat menyulap situs Anda untuk masuk ke halaman pertama index pencarian.
Hal – hal yang Harus dipenuhi
Untuk dapat masuk dalam daftar pencarian search engine, website Anda harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
  • Website Anda harus mengandung unsur text
    Search engine membaca file non-binary pada website Anda. Text – text yang terdapat di dalamnya akan disimpan dalam database search engine tersebut sehingga akan muncul pada pencarian dengan kata kunci yang relevan dengan isinya. Sangat tidak disarankan membuat suatu website dalam full flash karena teknologi search engine saat ini tidak dapat membaca file flash
  • Lengkapi header di setiap halaman
    Header yang terdiri dari title, meta description, dan meta keyword harus diisi dengan kata – kata yang relevan dengan isi website. Hal ini semakin memudahkan search engine untuk menyimpan isi halaman website Anda dalam databasenya.
  • Buat semua halaman dengan lengkap
    Sebelum Anda mulai mendaftarkan website Anda pada search engine, silahkan buat seluruh halaman dengan lengkap. Jangan sampai ada deadlink. Biasanya search engine tidak banyak mereferensikan hasil pencariannya pada website yang masih terdapat banyak deadlink.
  • Sebaiknya membuat sitemap
    Untuk mempermudah search engine menemukan halaman – halaman pada website Anda, buatlah sitemap yang berisi link ke seluruh halaman dalam website tersebut.
  • Tambahkan tag alt pada link image
    Tag alt pada image yang berkait (memiliki link) akan memudahkan search engine untuk mengcrawl halaman yang dituju oleh link tersebut.

Mendaftar di Google
Google memiliki banyak fasilitas untuk mendaftarkan website dan memasukkannya ke dalam index pencariannya. Untuk mendaftarkan suatu website di Google dapat memilih salah satu cara yang terdapat di halaman : http://www.google.com/intl/en/submit_content.html
Biasanya untuk website baru, Anda disarankan untuk mendaftarkannya melalui http://www.google.com/addurl/?continue=/addurl

Mendaftar di Yahoo
Untuk mendaftarkan situs Anda di Yahoo, dapat dilakukan melalui : http://search.yahoo.com/info/submit.html

Mendaftar di Bing
Silahkan klik link ini https://ssl.bing.com/webmaster/SubmitSitePage.aspx atau http://www.bing.com/toolbox/webmaster untuk daftar search engine bing, setelah terbuka masuk dengan menggunakan Windows Live ID, bila belum punya akun windows live, kalian bisa langsung membuat akun tersebut. Setelah selesai :
  • Masuk dengan menggunakan windows live ID
  • Klik Add Site
  • Masukan alamat url blog kalian - Submit
  • Pilih jenis verifikasi yang akan dipergunakan, sebagai contoh yang paling mudah pilihoption 2, yaitu dengan memasukan kode verifikasi meta yang diberikan oleh pihak Bing.  
  • Save template dan lakukan verifikasi dengan meng-klik Verify
INGAT! Tidak ada jaminan
Perlu diingat bahwa tidak ada jaminan website Anda akan masuk ke index pencarian Google, Yahoo, maupun search engine lain. Masing – masing search engine memiliki mekanisme seleksi, crawl, dan indexing yang berbeda – beda.
Cara termudah untuk dapat masuk pada index pencarian adalah melalui link. Tambahkan link ke website Anda dari website lain yang halaman – halamannya telah masuk ke index pencarian.

Thanks for reading Mendaftarkan Blog/Situs ke Search Engine Populer

Related Posts

Your Comments

No comments:

Post a Comment

Labels

Labels

Labels

Copyright © Blog'e Aji Bintara. All rights reserved. Template by CB Blogger