Hal ini mungkin pernah dialami oleh sebagian orang yang mengawali dunia usaha. Apalagi, jika usaha tergolong jenis usaha keluarga. Pada awal usaha, saat mendapat proyek, uang selalu saja habis untuk menghidupi keluarga. Istilahnya, saat sudah senang, lupa segalanya. Lupa harus bayar listrik, telepon, internet, transportasi, dan sebagainya.
Dan satu hal yang selalu terlupakan adalah mencatat semua kegiatan dan transaksi. Tak banyak usaha kecil yang melakukannya. Padahal, pencatatan adalah langkah dasar penting yang harus dilakukan untuk memajukan usaha. Lalu, bagaimana mengatur keuangan usaha yang baik?
1. Tentukan Porsi Keuangan
Cara paling mudah untuk mengatur keuangan usaha adalah dengan menyepakati sejak awal berapa porsi uang yang akan digunakan sesuai lalu lintas uang yang dibutuhkan. Misalnya, berapa jumlah uang yang akan digunakan untuk membayar gaji, operasional perusahaan, serta berapa keuntungan yang akan digunakan mengembangkan usaha dan untuk ditabung.
Untuk langkah awal, Anda bisa mencoba membagi porsi 30:30:30:10. Porsi 30 persen untuk gaji, 30 persen lagi untuk operasional perusahaan, seperti sewa kantor, biaya listrik, telepon, fax, transportasi, dan lain sebagainya. Lalu 30 persen lainnya untuk mengembangkan usaha, dan sisa 10 persen untuk tabungan pribadi.
Jadi, misalnya pemasukan sebesar Rp 20 juta, Rp 6 juta (30 persen) langsung dipotong di awal untuk disishkan sebagai gaji, Rp 6 juta untuk biaya operasional, Rp 6 juta untuk biaya pengembangan usaha, dan Rp 2 juta untuk tabungan pribadi.
Pola pembagian dengan struktur jumlah persentase ini tidak mutlak. Anda boleh menentukan sendiri. Yang perlu diperhatikan adalah kedisiplinan dalam membagi berdasar nilai yang sudah disepakati di awal. Dengan cara ini, Anda akan lebih mudah mengatur keuangan usaha.
2. Pisahkan Rekening Pribadi dan Usaha
Setelah porsi ditentukan, langkah berikutnya lakukan pencatatan keuangan usaha. Memang jika usaha masih kecil, kita cenderung sering menyamakan antara uang yang diterima dalam usaha dan uang untuk kepentingan pribadi. Bahkan kita biasanya menyimpan uang itu dalam satu nomor rekening.
Padahal, jika keuangan usaha dan keuangan pribadi digabung, Anda akan kesulitan dalam melakukan monitoring pendapatan atau pun pengeluaran yang telah dilakukan. Dengan melakukan pemisahan pencatatan antara keuangan usaha dengan keuangan pribadi, maka akan lebih mudah untuk membedakan antara arus dana dari usaha dengan penggunaan uang untuk kepentingan pribadi.
Di samping itu, pemisahan pencatatan juga dapat memberikan informasi lebih jelas tentang keadaan finansial dari usaha yang sedang dijalankan. Apalagi saat ini sejumlah bank sudah menyediakan produk layanan yang dapat mendukung pencatatan keuangan usaha Anda. Di antaranya, produk Taplus Bisnis dari Bank BNI dan Tabungan SiAga Bukopin Bisnis dari Bank Bukopin.
3. Jangan Mudah Tergoda
Inilah poin yang utama sebagai bentuk usaha mendisiplinkan diri. Dan, memang kunci utama mengatur keuangan usaha adalah disiplin dalam mematuhi porsi persentase yang kita atur untuk keuangan usaha dan pribadi.
Godaan biasanya sering datang saat sedang banyak order. Barang-barang tadinya belum terlalu penting jadi seperti "minta dibeli". Ada kalanya, saat uang masuk dalam jumlah besar, tiba-tiba kita merasa butuh ini dan itu. Salah satunya, membeli baju dengan alasan agar terlihat lebih pantas saat bertemu klien.
Memang tidak ada salahnya memenuhi keinginan itu. Namun dengan catatan, Anda mesti bisa membedakan kebutuhan dan keinginan. Sebelum membeli sesuatu dengan alasan usaha, tanyakan dulu, apakah itu merupakan kebutuhan mendesak atau keinginan yang bisa ditunda. Nah, jawaban ini yang akan membantu Anda menentukan ke mana uang bisa digunakan.
Bila memungkinkan dan punya cukup dana, Anda bisa menggunakan software akuntansi untuk pencatatan keuangan usaha. Dengan software ini, pencatatan keuangan bisa dilakukan lebih profesional dan rapi. Dengan begitu, Anda juga tidak memiliki celah untuk seenaknya mengambil uang usaha untuk kebutuhan pribadi.
sumber: (source kompas.com)
Thanks for reading Tips Mengelola Keuangan Usaha
No comments:
Post a Comment